Jurnalkitaplus - Kasus keracunan makanan massal yang terjadi dalam Program Makan Bergizi (MBG) di beberapa wilayah Indonesia menimbulkan keprihatinan serius. Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sekitar 150 pelajar di Kecamatan Kadungora mengalami keracunan yang diduga akibat konsumsi makanan dalam program MBG. Dinas Kesehatan setempat mencatat adanya gejala keracunan yang meliputi mual, muntah, dan diare pada siswa yang terdampak. (Liputan 6)
Sementara itu, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kasus serupa juga dilaporkan. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menganalisis bahwa penyebab keracunan kemungkinan berasal dari proses katering yang memulai memasak sejak dini hari akibat lonjakan pesanan yang melebihi kapasitas. Hal ini memaksa makanan disiapkan terlalu awal, sehingga risiko kerusakan makanan dan keracunan meningkat. Hingga Agustus 2025, dilaporkan lebih dari 200 siswa dari beberapa sekolah di Sleman mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.
Sri Sultan menyoroti pentingnya menambah tenaga memasak agar makanan dapat disiapkan lebih dekat dengan waktu konsumsi, sehingga risiko keracunan bisa diminimalisir. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat, yang harus memastikan standar higienitas dan kualitas makanan terpenuhi. (Republika)
Menanggapi maraknya kasus keracunan ini, masyarakat dan berbagai pihak mendesak pemerintah untuk segera mengevaluasi keberlanjutan program MBG. Ada tuntutan agar program tersebut dihentikan sementara waktu demi keselamatan pelajar, sambil meninjau ulang prosedur penyediaan makanan agar kejadian serupa tidak terulang. (Kompas)
Istana Negara telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden keracunan massal yang terjadi. Pemerintah berkomitmen meningkatkan pengawasan dan perbaikan sistem penyiapan makanan dalam program MBG agar lebih aman dan berkualitas, memastikan kesehatan anak-anak yang menjadi peserta program tetap terjaga. (Kompas)
Kasus ini menjadi peringatan penting terkait urgensi pengelolaan program makanan bergizi di sekolah dengan prinsip ketat pada kebersihan, kapasitas produksi, dan ketersediaan tenaga kerja agar kesehatan siswa tidak terancam. (Dikurasi oleh FG12)